Aksi Damai Mahasiswa Unikarta, Minta Pihak Rektorat Transfaransi Soal Dana

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Sejumlah mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar aksi damai, di lingkungan Unikarta, Kamis (7/3/2024).

 

Adapun tuntutan dalam aksi tersebut yaitu, meminta transparansi penggunaan sisa dana Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) 2021-2023, meminta transparansi penggunaan dana gedung dan SPP 2021-2023, meminta transparansi penggunaan dana KKN 2023.

 

Terakhir, meminta kepada Rektor Unikarta untuk menyatakan sikap terkait konsekuensi bagi Dosen, pekerja dan mahasiswa yang melakukan pelecehan seksual, baik secara verbal maupun non verbal.

 

"Aksi yang kita lakukan hari ini terkait dengan evaluasi Rektor atau pihak Unikarta, karena setiap kita buat kegiatan namun tak disupport sepenuhnya oleh Unikarta," kata Wawan Ahmad Korlap aksi.

 

Sehingga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang merupakan organisasi kemahasiswaan malu apabila harus meminta bantuan ke luar. BEM UKM menilai Unikarta memiliki anggaran yang cukup untuk memfasilitasi setiap kegiatan mahasiswa, tapi mengapa yang disalurkan tak sesuai dengan kebutuhan BEM UKM.

 

Sementara pihak pengelola anggaran tak pernah memberitahu berapa anggaran yang sudah disalurkan dan berapa sisa anggaran UKM tersebut. Tak hanya itu, dana Gedung dan SPP digunakan untuk apa saja.

 

"Sedangkan yang kita lihat selama ini tak ada pembangunan yang terjadi di kampus. Sementara pembangunan masjid dan pagar saat ini kemungkinan merupakan hasil support dari luar," ucapnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor (WR II) Unikarta Zen Istiarsono menyebutkan, aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah mahasiswa bagian dari demokrasi, namun yang terpenting harus mengedepankan etika.

 

"Terkait dengan aspirasi tersebut, kami punya mekanisme yang sudah berjalan. Kami setiap semester melakukan asistensi ke Fakultas maupun lembaga lainnya dalam rangka membahas suatu kegiatan," sebut Zen Istiarsono.

 

Nantinya kegiatan tersebut tak langsung disetujui, namun perlu di koordinasikan dan dirasionalisasikan dengan anggaran yang ada dengan dibawa ke rapat senat atau yayasan.

 

"Data dana UKM, Gedung dan SPP yang masuk ada. Dan kami siap untuk menjelaskannya," ujarnya.

Sementara terkait dengan pernyataan sikap atau konsekuensi terhadap pelaku pelecehan seksual di Unikarta, pihaknya telah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan dengan menurunkan jabatannya, agar hal tersebut tak terulang kembali. (riz)